Ngaji Kitab Al-Iqtishad Fi Al-I’tiqad
6 Mei 2025
Tema: Fikih yang Beririsan dengan Akidah
Halaman kitab 385, edisi cetak Darul Minhaj (rujukan Gus Ulil), dan halaman 286 pada edisi PDF Darul Minhaj.
Pertanyaan Utama: Apakah Orang Fasik Boleh Melakukan Amar Ma’ruf Nahi Munkar?
Lanjut ngaji. Imam Al-Ghazali dalam Al-Iqtishad Fi Al-I’tiqad membahas apakah seseorang yang melakukan maksiat (disebut orang fasik) boleh melakukan tugas amar ma’ruf nahi munkar. Hal ini merupakan pembahasan fikih yang seringkali beririsan dengan akidah.
Dalil dan Penalaran Fikih
Imam Al-Ghazali menjelaskan bahwa pertanyaan tersebut bersifat fikih dan tidak cocok untuk dibahas dalam ilmu kalam. Namun, beliau menjelaskan secara garis besar bahwa orang fasik tetap boleh bekerja di bidang amar ma’ruf nahi munkar (misalnya polisi yang bertugas mengajak orang shalat saat waktunya tiba).
Dalilnya adalah sebagai berikut:
- Apakah syarat melakukan amar ma’ruf nahi munkar adalah kesucian diri dari dosa?
Tidak ada kesepakatan ulama yang mensyaratkan seseorang harus suci dari dosa untuk menjalankan tugas tersebut. Para nabi dan rasul diyakini maksum dari dosa besar, tetapi dosa kecil diperselisihkan. - Tidak ada manusia yang sepenuhnya bersih dari dosa. Oleh karena itu, jika disyaratkan kesucian total, maka tidak akan ada yang mampu menjalankan amar ma’ruf nahi munkar.
- Contoh dalam sejarah:
Dalam pasukan Muslim di masa Rasulullah SAW, sahabat, dan tabiin, orang yang fasik tetap diperbolehkan berjihad. Mereka tidak dibedakan berdasarkan status kefasikan mereka.
Argumen Lanjutan
Sebagai tambahan, Imam Al-Ghazali memberikan contoh:
- Jika ada orang yang minum arak tetapi berusaha mencegah orang lain membunuh (karena membunuh adalah dosa besar), maka hal itu tetap diperbolehkan.
- Contoh argumen seorang fasik:
“Perintah meninggalkan arak itu wajib bagiku dan bagimu. Walaupun berat bagiku untuk meninggalkan arak, aku tetap wajib menyampaikan perintah itu kepadamu.” - Sebaliknya, melarang orang fasik untuk melakukan amar ma’ruf nahi munkar justru dapat membuat mereka bertambah buruk. Misalnya, mereka akan berdosa dua kali: pertama karena maksiat mereka sendiri, kedua karena mengabaikan kewajiban amar ma’ruf nahi munkar.
Kesimpulan Gus Ulil
Gus Ulil memberikan penjelasan bahwa permasalahan ini terlalu rumit untuk dibahas secara mendalam. Sebagai Muslim, cukup iman kepada Allah SWT, hari akhir, siksa kubur, dan timbangan amal. Fokus pada hal-hal pokok dalam agama akan lebih membawa manfaat.