Engkau jadikan malam bertambah panjang dengan memendekkan siang, dan Engkau jadikan siang bertambah panjang dan memendekkan malam. Dan, Engkau keluarkan yang hidup dari sesuatu yang mati, dan Engkau keluarkan yang mati dari sesuatu yang hidup. Dan, Engkau anugerahkan rezeki kepada siapa saja yang Engkau kehendaki, melampaui segala perhitungan.[Alu ‘Imran: 27]
Terjemahan Depag atas ayat 3:27 itu berbeda; menggunakan terjemahan yang harafiah.
Engkau masukkan malam ke dalam siang dan Engkau masukkan siang ke dalama malam.
Prof. Quraish pun menerjemahkan ayat 3:27 itu dengan cara yang sama sebagaimana tim Depag menerjemahkan ayat tersebut.
Editor ahli Mizan, Dr. Afif Muhammad, mencoba memberi “justifikasi” atas terjemahan Asad yang unik itu sebagai berikut:
Makna yang terkandung dalam kalimat ini adalah silih bergantinya malam dan siang. Muhammad Asad tidak memberi catatan khusus ketika menerjemahkan frasa itu menjadi “memperpanjang malam dengan memendekkan siang dan memperpanjang siang dengan memperpendek malam”. Arti harfiah ‘yuliju’ adalah ‘memasukkan’. Dengan demikian, tuli al-lail fi al-nahar berarti “Engkau memasukkan malam ke dalam siang”. Maknanya, sebagian dari malam dimasukkan ke dalam siang, sehingga waktu malam menjadi berkurang (memendek_, dan siang menjadi bertambah panjang. Begitu pula sebaliknya. Terjemahan Muhammad Asad ini jelas sangat mudah dipahami oleh masyarakat yang tinggal di negeri-negeri yang mengenal empat musim.
